PEMERINTAH MENGABAIKAN RAKYAT, MEMANJAKAN PEJABAT

Monday, February 21, 2011

Pemerintah selama ini sering mengklaim bahwa APBN disusun untuk menciptakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, menciptakan pertumbuhan yang tinggi dan mendukung kelestarian lingkungan.
Namun nyatanya, besaran APBN justru lebih untuk kepentingan birokrat, politisi, dan pemerintah. Dari hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) terhadap APBN 2011, ditemuakan data bahwa anggaran ‘pelesiran’ Pemerintah pada 2011 membengkak : dari rencana Rp 20,9 triliun dalam RAPBN 2011 menjadi Rp 24,5 triliun dalam realisasi APBN 2011.
Menurut FITRA, Pemerintah terkesan hendak menyembunyikan hal itu. “Belanja perjalanan yang biasanya diuraikan pada nomenklatur belanja barang., pada dokumen Data Pokok APBN 2011 tidak lagi dicantumkan. Rupanya, untuk menghindari kritik masyarakat atas membengkaknya belanja perjalanan, Pemerintah justru menutupi belanja perjalanan ini “, tegas sekjen FITRA Yuna Farhan.
Menurut Yuna, belanja perjalanan adalah belanja yang terus membengkak setiap tahunnya. Dalam APBN 2009, misalnya, alokasi belanja perjalanan ‘hanya’ Rp 2,9 triliun. Namun, dalam APBN-P 2009 melonjak menjadi Rp 12,7 triliun, bahkan dalam realisasinya membengkak menjadi Rp 15,2 triliun. Lalu dalam APBN 2010, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp 16,2 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp 19,5 triliun dalam APBN-P.

Membengkaknya anggaran belanja perjalanan di APBN 2011 ini bukan semata karena peran Pemerintah, tetapi DPR. Pasalnya, RAPBN 2011 2011 yang diajukan Pemerintah harus mendapat persetujuan DPR hingga bisa disahkan menjadi APBN 2011. Selama ini anggota DPR memperlihatkan salah satu hobi mereka : pelesiran, meski dengan judul ‘STUDI BANDING’, dengan dana miliaran rupiah.
Sebagaimana diketahui, belanja perjalanan selama ini menjadi lahan subur penghasilan baru pejabat. Berdasarka audit BPK pada Semester 1 2010, belanja perjalanan adalah belanja yang paling banyak mengalami penyimpangan. Setidaknya, ditemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di 35 Kementrian/lembaga senilai Rp 73,5 miliar. Anka penyimpangan sebenarnya diyakini jauh lebih besar dari angka itu mengingat audit yang dilakukan oleh BPK beluk secara menyeluruh dan detail. Selain biaya perjalanan, pada tahun ini juga ada rencana pembelian mobil dinas dengan total mencapai Rp 32,572 miliar, selain biaya perawatan gedung mencapai Rp 6,1 triliun.
Disisi lain, DPR telah memutuskan tetap membangun gedung baru. Gedung baru itu akan dibangun 36 lantai dengan luas sekitar 161.000 meter persegi dengan biaya Rp 1,3 triliun.
Mengabaikan Rakyat
Berbagai kenyataan diatas menunjukkan bahwa keuangan Negara yang seharusnya dibelanjakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, justru banyak digunakan untuk fasilitas dan kepentingan birokrat, politisi, dan Pemerintah. Jumlah anggaran perjalanan diatas, misalnya, jauh lebih besar dari jumlah anggaran Jamkesmas 2011 yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun. Bahkan menurut analisis FITRA, pemerintah justru me-mangkas belanja fungsi kesehatan dari 19,8 triliun Rupiah di APBN P 2010 menjadi 13,6 triliun Rupiah di APBN 2011. Anggaran yang dialokasikan untuk menanggulangi gizi buruk pada balita hanya Rp 209,5 miliar. Padahal dari berbagai data, di Indonesia terdapat 4,1 juta balita yang mengalami gizi buruk. Artinya, untuk satu balita hanya dialokasikan sekitar Rp 50 ribuan/balita/tahun atau sekitar Rp 4 ribuan/balita/bulan.
Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2010 tercatat masih masih ada sebanyak 31,02 juta jiwa penduduk miskin di negri ini. Bisa jadi kondisi mereka sangat mengenaskan seperti yang terjadi pada enam bersaudara dari desa Jebol, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, yang meninggal dunia akibat keracunan tiwul yang terbuat dari bahan ketela pohon yang terpaksa mereka konsumsi karena kemiskinan dan minimnya pendapatan mereka.
Di sisi lain, dengan alasan untuk menghemat anggaran, Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan BBM besubsidi. Padahal, seperti yang diprediksi oleh BPS, pembatasan BBM bersubsidi itu pasti menyebabkan kenaikan harga barang atau inflasi. Ujung-ujungnya rakyat secara umum jugalah yang menanggung akibatnya.
Menutup Defisit dengan Utang
Besarnya biaya perjalanan dan fasilitas birokrasi, pejabat dan politisi itu semestinya bisa dipangkas sehingga setidaknya akan mengurangi defisit APBN. Selama ini defisit APBN itu selalu ditutupi oleh pemerintah dengan cara mencari utang. Tahun ini pun Pemerintah berencana menerbitkan surat utang hingga 200 triliun. Padahal menurut data Utang Luar Indonesia yang diterbitkan oleh Kementrian dan Keuangan dan Bank Indonesia (BI), tercatat hingga September 2010, utang Indonesia sudah mencapai US$ 194,349 miliar (Setara dengan Rp 1.755 triliun dengan kurs Rp 9000 per dolar AS).

Tentu utang itu harus dibayar dengan uang APBN yang notabene adalah uang rakyat karena hampir 80% APBN berasal dari pajak yang dipungut langsung dari rakyat dan pendapatan dari rakyat dan pendapatan dari kekayaan alam yang juga adalah milik rakyat. Di dalam APBN 2011, pembayaran utang Negara (cicilan pokok+bunga utang) meningkat menjadi Rp 247 triliun. Jumlah ini naik Rp 10 triliun dibandingkan tahun 2010. Pembayaran utang tersebut menghabiskan pendapatan Negara yang seharusnya digunakan untuk rakyat, misalnya saja untuk anggaran subsidi pendidikan dan bahan bakar minyak (BBM).
Pragmatisme Ekonomi
Besarnya biaya perjalanan dan fasilitas untuk birokrasi, pejabat dan politisi ini adalah cermin dari pandangan ekonomi Pemerintah seperti yang diungkapkan oleh Presiden SBY: pragmatisme. Menurut Pengamat Kebijakan Publik Ichsanuddin Noorsy, pragmatisme adalah ‘ideologi’ yang membuat penganutnya tak mau besusah payah. Ujung dari pragmatisme adalah keuntungan individu sebagai segala-galanya. “Jadi pusat kegiatan ekonominya adalah keuntungan pribadi, bukan kesejahteraan bersama!”.
Lebih dari itu, itulah buah dari ideologi Kapitalisme-sekular yang dianut dan diterapkan di negri ini. Ideologi itu membuat penyelenggara tak lagi memiliki rasa malu melakukan semua hal diatas. Sebab, semuanya itu dalam pandangan mereka adalah legal dan bisa diatur.

Referensi:
Replubika edisi 17/1/2011
Detikfinace.com, 9/01/2011
Mbah Google
Hizbut-Tahrir



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Post a Comment