Membuat Curriculum Vitae dengan HTML

Monday, April 8, 2013

Posting kali ini membahas tentang bagaimana membuat CV atau Curriculum Vitae dengan menggunakan HTML. 
Sangat sederhana sekali cara membuatnya, yang pertama dilakukan adalah instal Teks editor seperti NotePad++ ataupun NotePad biasa yang sudah terinstal didalam windows. atau yang lebih mudah lagi dengan software Adobe Dreamwiever untuk melihat desain dengan kodingan sekaligus. Oke, bila sudah ada NotePad++ atau NotePad. kemuadian instal Tool pembantu yakni XAMPP ataupun Apache2 Triad. kalau sadah terinstal, langsung saja memulai kodingannya. langsung buka teks editornya kemudian masukkan script berikut:  
Jika sudah, simpan dengan nama File index.html pada direktori : 
  1. XAMPP -> C://xampp/htdocs/folderAnda, kemudian masuk kedalam browser dan ketikkan address nya localhost/folderAnda.
  2. Apache2Triad -> C://apache/htdocs/folderAnda. kemudian masuk ke browser dan ketikkan addressnya localhost/folderAnda 
 didalam script tersebut kita menambahkan tabel didalmnya dengan sintaks umum seperti berikut : 
didalm script tersebut juga kita diminta untuk memasukkan gambar/foto dari diri kita, terlihat dalam potongan kode seperti berikut :
bila kita akan menambahkan halaman baru dan masih berhubungan dengan halaman pertama, ini terlihat koding seperti berikut :
didalam gambar terlihat ada nama Untitled-2.html, yakni nama file baru yang akan dihubungkan kedalam halaman tersebut.
isikan halaman tersebut dengan sebuah article ataupun apa saja, sehingga dapat membuktikan bahwa dapat terhubung ke halaman berikutnya.

jika sudah berhasil, coba jalankan di browser anda, makan akan terlihat tampilan seperti ini.

dan halaman kedua, bila saya masukkan sebuah artikel, maka akan jadi seperti ini :
oke, cukup sekian sekedar tutorial dasar dari saya. Oiya, bila anda bosan dengan tampilan-tampilan standar anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang CSS. Sekian tutorial dasar dari saya dan selamat mencoba...

Selengkapnya...



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Etika TSI Pengguna, Pengelola dan Pembuat

Friday, March 22, 2013

1. Apakah Etika itu ? 
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.  
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. 

2. Profesi menurut Menurut De George 
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Etika pada Teknologi Sistem Informasi dapat diartikan sebagai suatu norma-norma,nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian ataukualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakanTeknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya. Etika dan profesionalisme telah diidentifikasioleh Richard Mason pada tahun 1986. Etikadan profesionalisme oleh Richard Mason mencangkup privasi, akurasi, property dan akses 
  • Privasi : hak individu dalam mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesanoleh orang lainyang tidak berhak  
  • Akurasi : Factor utama dalam SI. Ketidak akurasian sebuah informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, bahkan membahayakan diri sendiri dan orang lain.  
  • Property : perlindungan terhadap hak properti yang sedang dilakukan saat ini yang dikenal sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan itu diatur melalui 3 mekanisme, yakni hak cipta (Copyright), paten dan trade secret.  
  • Akses : penyediaan akses untuk semua kalangan. 

Dalam bidang teknologi informasi, tentunya etika menjadi sangat penting khususnya di era informasi seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT harus mengetahui etika dalam penggunaan Teknologi Sistem Informasi. 
  1.  Pengguna Teknologi Sistem Informasi : Pengguna TSI adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus bertanggungjawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika 
  2.  Pengelola Teknologi Sistem Informasi : Pengelola TSI harus mampu memberika informasi yang benar, tepat dan dapat bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan karena merupakan bahan refrensidalam membuat suatu keputusan.
  3. Pembuat Teknologi Sistem Informasi :  Pembuat adalah orang yang menciptakan, maka dari itu pembuat harus mengetahui etika-etika yang ada dalam Teknologi Informasi tidak mengambil ide ataupun info secara ilegal yang dapat merugikan pihak tertentu. 

 Referensi : 
Selengkapnya...



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Layanan Telematika, Teknologi Wireless, dan Middleware Telematika

Monday, November 26, 2012

Telematika di Indonesia memiliki banyak sekali jenis layanannya diantaranya: 

1. Layanan Informatika di Bidang Informasi 

Pada hakikatnya, penggunaan telematika dan aliran informasi harus berjalan sinkron dan penggunaanya harus ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Salah satu fasilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yaitu melalui internet dan telefon. Ada baiknya bila fasilitas publik untuk mendapatkan informasi terus dikembangkan, seperti warnet dan wartel. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan "e-commerce" bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.  

2. Layanan Informatika di Bidang Keamanan 

Layanan informatika juga dapat diaplikasikan di bidang keamanan. Salah satu contohnya adalah sistem yang telah diterapkan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat yaitu dengan membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Dengan sistem yang diterapkan ini polisi dapat dengan mudah mengontrol keamanan serta dapat menerima masukan-masukan dari masyrakat sehingga kinerja kepolisian akan menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang. Namun seiring dengan berkembangnya telematika diharapkan juga dapat membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika. 

3. Layanan Context Aware dan Event-Based Context Awareness.

Adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu: a. The acquisition of context Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : 
  • Pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.
  • The abstraction and understanding of context Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
  • Application behaviour based on the recognized context Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.
 4. Layanan Informatika di Bidang Transportasi 

Telematika transportasi adalah cabang teknologi yang mengintegrasikan telekomunikasi dan software engineering di bidang sistem transportasi. Saat ini bidang ini telah memainkan peran penting dalam manajemen efektif jaringan infrastruktur transportasi dan menyediakan kolaborasi optimum antara berbagai jenis tipe transportasi, atau yang dikenal dengan transportasi multimodal (multimodal transport). Sistem transportasi cerdas, mendukung dan menyediakan berbagai jenis layanan transportasi ke institusi dan pribadi. Karena, kategori user di dalam layanan telematika transportasi adalah tidak homogen, maka berbagai jenis layanan harus disiapkan penyelenggara jasa. User2 tersebut adalah sbb: 
  • Sistem Telematika Trafik.
  • Sistem Telematica Vehicle pada strategi kendali (Hybrid electric vehicle) cerdas.
  • Space Vector Modulation = Modulasi Vector Ruang (RVM).
  • Matrix converter 
5. Layanan Telematika di Bidang Komunikasi 

Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 
Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:
  • Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.
  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.
  • Pembangunan, pengelolaan danppengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah,
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. 
 

Teknologi Wireless 

Perkembangan teknologi wireless (nirkabel) dalam era komunikasi data yang semakin cepat dan mengglobal ini telah membawa masyarakat melewati beberapa tahapan pengembangan teknologi sekaligus. Generasi pertama (1G) pengembangan teknologi nirkabel ditandai dengan pengembangan sistem analog dengan kecepatan rendah (low speed) dan suara sebagai obyek utama. Dua contoh dari pengembangan teknologi nirkabel pada tahap pertama ini adalah NMT (Nordic Mobile Telephone) dan AMPS (Analog Mobile Phone System).

Generasi kedua (2G) pengembangan teknologi nirkabel dijadikan standar komersial dengan format digital, kecepatan rendah - menengah. Contoh: GSM dan CDMA2000 1xRTT. Sebelum masuk ke pengembangan teknologi Generasi ketiga (3G), banyak pihak sering menyisipkan satu tahap pengembangan, Generasi 2,5 (2,5G) yaitu teknologi komunikasi data wireless secara digital, kecepatan menengah (hingga 150 Kbps). Teknologi yang termasuk kategori 2,5 G adalah layanan berbasis data seperti GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE (Enhance Data rate for GSM Evolution) pada domain GSM dan PDN (Packet Data Network) pada domain CDMA. 

Sedangkan tahap pengembangan selanjutnya adalah Generasi ketiga, generasi digital kecepatan tinggi, yang mampu mentransfer data dengan kecepatan tinggi (high-speed) dan aplikasi multimedia, untuk pita lebar (broadband). Contoh: W-CDMA (atau dikenal juga dengan UMTS) dan CDMA2000 1xEV-DO.
 
Generasi berikutnya yang merupakan pengembangan dari 3G adalah 4G (Generasi keempat). Nama resmi dari teknologi 4G ini menurut IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah "3G and beyond". Sebelum 4G, High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA) yang kadangkala disebut sebagai teknologi 3,5G telah dikembangkan oleh WCDMA sama seperti EV-DO mengembangkan CDMA2000. HSDPA adalah sebuah protokol telepon genggam yang memberikan jalur evolusi untuk jaringan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) yang akan dapat memberikan kapasitas data yang lebih besar (sampai 14,4 Mbit/detik arah turun).

 Di negara kita, kita dapat mengikuti secara sederhana perkembangan teknologi ini, mulai dari teknologi 1G berupa telepon analog/PSTN yang menggunakan seluler. Sementara teknologi 2G, 2.5G, dan 3G merupakan ISDN. Indonesia pada saat ini sebenarnya baru saja memasuki dan memulai tahap 3.5G atau yang biasa disebut sebagai HSDPA (High Speed Downlink Packet Access) yang mampu memberikan kecepatan akses hingga 3.6 Mb/s (termasuk koneksi pita lebar - broadband connection). Berkaitan dengan teknologi 4G, SIP adalah protokol inti dalam internet telephony yang merupakan evolusi terkini dari Voice over Internet Protocol maupun Telephony over Internet Protocol.


Middleware Telematika


Apakah middleware itu ?? bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, middleware memiliki arti “perangkat tengah”, tetapi dari hasil browsingan yang telah saya lakukan. Middleware adalah relatif baru komputasi Selain lansekap. Itu populer pada tahun 1980-an sebagai solusi untuk masalah bagaimana menghubungkan aplikasi baru dengan sistem warisan yang lebih tua, meskipun system tersebut telah digunakan sejak 1968. Hal ini juga memfasilitasi pengolahan terdistribusi, hubungan antara beberapa aplikasi untuk membuat aplikasi yang lebih besar, biasanya melalui jaringan Selain itu middleware mengizinkan sesuatu aplikasi yang dijalankan pada platform yang berlainan berhubung di antara satu sama lain. Middlware mengizinkan membangun hubungan untuk tidak bergantung kepada suatu jenis rangkaian protokol, sistem pengoperasian dan peralatan. Jenis-jenis Middleware :
  1.  HM (Homegrown Middleware)
  2. RPC (Remote Procedure Calls)
  3. ORB (Object Request Brokers)
  4. MOM (Message Oriented Middleware)
  5. TPM (Transaction Processing Monitors) 
Cara-Cara Memilih Middleware , Apabila hendak memilih sesuatu middleware, seseorang itu haruslah berpedoman kepada faktor-faktor berikut:
  1. Kegunaan
  2. Pengaturan skalaan
  3. Keselamatan
  4. Keserasian
  5. Pengaturan set 

Referensi : 
http://telematika.co.id/
http://www.polri.go.id/ 
http://beritanet.com/Literature/Kamus-Jargon/Teknologi-Wireless-1G-2G-3G-4G.html 
http://ifajarwidi.blogdetik.com/2009/08/http://alliskind.blogspot.com/2009/12/middleware-telematika.html Selengkapnya...



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Definisi, Perkembangan, dan Trend Kedepan Telematika

Sunday, October 28, 2012

1. Definisi Telematika 

Pada mulanya, istilah Telematika dikenal dalam bahasa Perancis yaitu Telematique, yang kemudian berkembang menjadi istilah umum di Eropa. Selanjutnya, Telematika/ Telematiks diartikan untuk memperlihatkan pertemuan jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Perkembangan makna telematics menjadi singkatan dari “Telecomunications and Informatics“, yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Dewasa ini, istilah Telematika memperlihatkan konvergensi antara Telekomunikasi, Media dan Informatika. Konvergensi pada telematika merupakan penyelenggaraan sistem elektronik yang berbasis teknologi digital. Akibat dari perkembangan yang luar biasa, istilah telematika berkembang menjadi istilah Teknologi Informatika (TI), Information & Communication Technologies (ICT).

  2. Cyber – Cyberspace – Cibernetic – Cyber Law – Hukum Telematika 
Keberadaan Telematika, berkaitan dengan perkembangan internet yang pada awalnya memberikan dunia baru bagi masyarakat dunia. Dunia baru yang seakan-akan ditemukan tersebut bernama Cyberspace. Istilah Cyberspace menjadi populer setelah istilah tersebut digunakan dalam novel science fiction, karya William Gibson. Cyberspace menggambarkan suatu halusinasi adanya alam lain yang mempertemukan teknologi telekomunikasi dan informatika, yang seakan-akan terdapat ruang dalam medium Cyber. Asal usul kata Cyber diartikan sebagai kawat listrik. Cyberspace dapat diartikan sebagai jaringan komputer mahabesar (gigantic network) tanpa adanya penguasa tunggal mutlak, tanpa ada satu pun hukum suatu negara yang berlaku. Cyberspace merupakan medium komunikasi global yang didasarkan atas kebebasan berinformasi (freedom of information) dan kebebasan berkomunikasi (free flow of information), keberadaan alam yang baru ini seakan-akan menjadi jawaban dari impian untuk melampiaskan kebebasan mengemukakan pendapat (free of speech). 
Seiring dengan perkembangan Cyberspace sebagai medium komunikasi global antar subjek yang dapat berkomunikasi, memunculkan pula hak dan kewajiban dari tiap-tiap subjek. Hal tersebut membuat banyak negara yang mencoba mengatur keberadaan alam baru tersebut. Dibeberapa negara dikenal istilah Cyberlaw atau Cyberspace law. Kedua istilah tersebut, secara sekilas memiliki makna yang sama. Namun, apabila ditelaah lebih lanjut, muncul perbedaan yang berpengaruh dari penggunaan kedua istilah tersebut. Menurut Edmon Makarim, istilah yang cocok adalah Cyberspace Law karena hukum yang berlaku adalah hukum yang dilaksanakan pada medium Cyberspace, sedangkan penggunaan istilah Cyberlaw, lebih cocok digunakan untuk hukum-hukum ilmu fisika yang berkaitan dengan arus listrik dalam kawat. Hal tersebut dikaitkan dengan arti istilah cyber, yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu kawat listrik. Namun demikian, apabila ditelaah lebih lanjut, istilah Cyberspace Law juga tidak begitu tepat, karena istilah ini hanya berbicara tentang halusinasi alam virtual. Istilah yang tepat adalah Hukum Telematika, karena makna dari Telematika dikaitkan dengan Cyberspace yaitu pada hakikatnya merupakan suatu sistem elektronika yang lahir dari hasil perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika itu sendiri. Hukum Telematika diartikan pula sebaggai suatu hukum yang mengembangkan konvergensi telematika yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet atau tidak. Meskipun demikian istilah yang digunakan untuk hukum yang mengatur di dunia Cyber belum seragam, karena seperti yang diuraikan oleh Ahmad M. Ramli yang lebih memilih istilah Cyberlaw atau Hukum Siber. Hal tersebut dikaitkan dengan makna Cyberlaw yang dilandasi dengan pemikiran bahwa istilah Cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukum. 
Berkaitan dengan istilah Cyber, dikenal pula istilah Cybernetic, yang dikenalkan oleh Noebert Winner, pakar matematika yang mengenalkan istilah Cyberspace teory. Makna dari Cybernetic teory adalah teori yang ditujukan untuk pendekatan interdisipliner dalam uraian sistem kendali dan komunikasi dari manusia, hewan mesin dan organisasi yang mengutamakan umpan baik (feedback). Berdasarkan teori tersebut, dapat diambil maknanya yaitu dalam memahami suatu penyampaian informasi yang disampaikan dalam sutu sistem komunikasi yang baik, selayaknya harus dengan memerhatikan unpan balik (feedback) dari sistem tersebut.

 3. Ruang Lingkup Telematika 
Lingkup pengkajian Hukum Telematika dapat terbagi dua komponen. Komponen yang pertama berkaitan dengan komponen yang terkait dengan sistem, misalnya perangkat keras, perangkat lunak, prosedur, manusia dan informasi. Komponen yang kedua adalah berkaitan dengan fungsi-fungsi telekomunikasi, misalnya input, proses, output, penyimpanan, komunikasi. Kedua komponen tersebut dikenal dalam 4 komponen yaitu:  
  • Content, yaitu substansi dari data yang dapat merupakan output/input dari penyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan kepada publik. 
  • Computing, yaitu suatu siste pengolah informasi yang berbasiskan sistem komputer yang merupakan computer network yang efisien, efektif dan legal. cComunnication,. yaitu keberadaan sistem komunikasi dari system interconnection, global interpersonal, computer network. 
  • Community, yaitu masyarakat sebagai pelaku intelektual. 

4. Perkembangan Telematika 
Di Indonesia Pada zaman dahulu, Telematika belum berkembang sangat pesat dinegara Indonesia, Indonesia termasuk dalam Negara tertinggal, tapi dengan seiring perkembangan zaman Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat, karena telah banyak bermuculan produk-produk IT yang lebih kecil, cepat dan efisien dengan format-format unik yang berbeda dan muktahir. Misalnya teknologi perakitan prosessor yang sudah bisa memfrabikasi hingga ukuran 40nm, telepon selular dengan koneksi wifi, notebook dengan ukuran lebih kecil sehingga memudahkan keleluasaan mobilitas bagi penggunanya dan sedangkan teknologi mukthir adalah teknologi automobile systems yang menggabungkan Global Positioning System (GPS) dan komunikasi nirkabel lainnya untuk mengetahui lokasi jalan, dan sekarang ini yang sedang populer juga banyak dicari dan digunakan oleh masyarakat yaitu smartphone, dan juga tablet PC. Smartphone ini merupakan telepon selular dengan system operasi didalamnya adalah android. Dengan kecanggihan smartphone ini aplikasi-aplikasi yang biasa digunakan atau hanya bisa digunakan didalam Komputer itu bisa digunakan didalam smartphone ini. Tablet pc, ini merupakan komputer portable berbentuk buku. Memiliki layar sentuh atau teknologi tablet digital yang memungkinkan pengguna komputer mempergunakan stylus atau pulpen digital selain keyboard ataupun mouse komputer. Jadi pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu bentuk telematika
  
5. Trend ke depan usaha Telematika

Pada kesempatan ini membahas trend ke depan dari berbagai jenis usaha di dunia telematika. Untuk melihat dengan mudah berbagai trend tersebut ada baiknya kita perhatikan model dunia usaha telematika yang digambarkan pada gambar terlampir.

Pada prinsipnya berbagai jenis usaha di dunia telematika dapat di pilah-pilah menjadi berbagai usaha yang sifatnya modular tidak terlalu tergantung satu dengan lainnya.

 
  
Beberapa servis seperti NIC servis & CA/RA/PKI servis memang merupakan servis pendukung yang sifatnya tidak terlalu profit-oriented, akan tetapi tidak bisa di pisahkan dari usaha yang didukungnya.

Secara umum model yang ingin di usulkan terlihat dalam gambara model terlampir. Model dibuat modular yang berarti entitas industri di masing-masing segmen di usahakan untuk bisa berdiri sendiri tidak harus tergantung satu sama lain. Ada lima (5) kelompok besar segmen industri jasa yang di identifikasi yaitu:

1.      Infrastruktur Telekomunikasi (biasanya resiko bisnis paling besar)
2.      Infrastruktur Internet (biasanya resiko bisnis sedang & rendah)
3.      Hosting service (biasanya resiko bisnis rendah)
4.      Transaction type service (biasanya resiko bisnis rendah).
5.      Content / knowledge producer (biasanya resiko bisnis rendah).

Ada dua (2) arah utama yang terjadi di level aplikasi yang pertama ke arah jasa yang sifatnya transaksi (biasanya disini yang berputar adalah uang & barang) yang ke dua lebih ke arah transaksi pengetahuan & informasi. Karakteristik dari kedua arah tersebut akan berbeda; sayang sekarang ini yang lebih di  gembar-gemborkan terutama e-commerce – padahal jika kita cukup pandai (dalam arti berpengetahuan banyak) maka bermain-main di k-commerce akan lebih menarik.


Ada tiga (3) hal utama yang akan menentukan kehidupan / tingkat kompetisi maupun kontrol pemerintah di jenis usaha yang dipilih, tiga (3) hal tersebut adalah:

  • Tingkat resiko bisnis.
  • Kontrol kualitas.
  • Tanggung jawab sosial (menjamin proses cross subsidi).

Pada tingkat resiko bisnis yang rendah, sebaiknya pasar di bebaskan dari proses lisensi / perijinan – kompetisi bebas diberlakukan konsekuensi-nya kontrol kualitas di lakukan sendiri oleh masyarakat; pemerintah dapat memfasilitasi transparansi kualitas entitas. Sebaliknya untuk tingkat resiko bisnis yang tinggi, proses perijinan / lisensi yang di ikuti kontrol kualitas dari pemerintah. Yang perlu diperhatikan barangkali membuat semua proses menjadi transparan ke masyarakat banyak.

Adapun contoh industri dari masing-masing segmen beserta perkiraan tingkat resiko bisnisnya dapat dilihat pada contoh di bawah ini sebagai:

  1. Infrastruktur Telekomunikasi (resiko tinggi).
    1. Jaringan tetap lokal;
    2. Jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh;
    3. Jaringan tetap sambungan internasional;
    4. Jaringan tetap tertutup.
    5. Jaringan bergerak terestrial;
    6. Jaringan bergerak seluler;
    7. Jaringan bergerak satelit.
    8. Interkoneksi antar jaringan (wajib).
  2. Infrastruktur Internet.
    1. Warung Internet (resiko sangat rendah).
    2. Internet Service Provider (resiko sedang).
    3. Internet Network Provider (resiko sedang).
    4. Internet Telephony Service Provider (resiko sedang).
    5. Internet Exchange (wajib).
  3. Hosting service.
    1. Webhosting (resiko rendah).
    2. FTP server (resiko rendah).
    3. Mail (resiko rendah).
  4. Transaction type service.
    1. E-commerce B2C (resiko sedang).
    2. E-commerce B2B (resiko sedang).
    3. E-commerce C2C (resiko sedang).
    4. Portal (resiko sedang).
  5. Content / knowledge producer.
    1. Media online (resiko sedang).
    2. Digital library (resiko rendah).
    3. Pendidikan jarak jauh (resiko rendah).
    4. Production House (resiko sedang).
    5. Training center (resiko rendah).

Di samping beberapa segmen utama tersebut di atas ada beberapa segmen yang sifatnya sebagai penunjang dari segmen utama tersebut (biasanya resiko bisnis yang ditanggung rendah), seperti:

  1. Value Added Services (pada infrastruktur telekomunikasi)
    1. Voice mail.
    2. Call center.
    3. SMS.
    4. FAX center.
  2. Network Information Center (NIC) service:
    1. IP address.
    2. Domain name.
  3. Certificate Authority / Registration Authority / PKI service:
    1. Certificate Authority.
    2. Registration Authority.
    3. Public Key Infrastructure.
Tingkat resiko usaha dapat diperkirakan dari tingkat investasi masing-masing usaha tersebut. Pada tingkat yang rendah biasanya tingkat investasi yang perlu di letakan berkisar antara Rp. 50-100 juta-an. Pada tingkat yang sedang bisa dimulai dari Rp. 200-an juta. Sedang pada tingkat resiko yang tinggi kita melihat investasi dalam orde beberapa puluh milyar bahkan trilyun. Tentunya pada usaha yang tingkat resiko-nya rendah biasanya pemain yang akan bermain di situ akan sangat banyak sekali & biasanya tidak memerlukan ijin yang ketat, misalnya warung internet.
Teknologi hanyalah alat bantu semata, kemenangan hanya bisa diperoleh dari keberhasilan dalam membentuk massa yang real di masyarakat. Dalam dunia informasi yang biasanya massa-nya berpendidikan, proses community building agak lebih pelik dari pada dunia biasa. Konsep penggalangan massa seperti para partai politik di dunia nyata tidak mungkin dilakukan di dunia maya. Interaksi dua arah berbentuk diskusi, di talkshow, di kolom-kolom media di tumpu oleh kemampuan leadership (kepemimpinan), total customer satisfaction dan komitmen kepada masyarakat berpengetahuan akan menjadi kunci keberhasilan dalam melibatkan masyarakat dalam kebersamaan. Fungsi fasilitator sangat erat di dunia maya sangat berbeda dengan dunia nyata yang lebih mementingkan struktur dan komando.

Referensi :
Pengantar Hukum Telematika, Edmon Makarim , S. Kom, SH., LLM
Cyberlaw & HAKI, Prof. Dr. Ahmad M.Ramli, SH, MH
 

Selengkapnya...



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer